Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) adalah program pemerintah untuk memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat miskin. Program ini adalah pergantian nama dari Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin) tahun 2007. Namun ada beberapa kepincangan yang menjadikan program ini kurang efektif antara lain :
1. Belum sepenuhnya tepat sasaran.
Banyak pemilik kartu Jamkesmas sebenarnya adalah orang kaya. Kesalahan ini terletak pada tidak tegasnya definisi miskin dan kelalaian kepala desa dalam menentukan siapa yang berhak menerima kartu. Yang menyedihkan banyak orang yg benar-benar miskin tidak mendapatkan kartu Jamkesmas. Saran saya kriteria pemegang Jamkesmas adalah mereka yang memenuhi kriteria sebagai fakir dan miskin dalam asnaf penerima zakat.
2. Pembayaran klaim rumah sakit yang sering terlambat.
Hal ini berdampak pada pelayanan masyarakat miskin. Rumah sakit tidak akan melayani sepenuh hati pasien miskin bila klaim yg mereka ajukan tersendat-sendat.
3. Pencairan dana Jamkesmas untuk puskesmas yang terlambat.
Sampai saat ini puskemas kami belum bisa mencairkan dana Jamkesmas 2008. Klaim persalinan dan rawat inap belum bisa dibayarkan. Kegiatan lainpun jadi tersendat. Padahal sekarang ini sudah akhir tahun.
4. Membebani petugas medis.
Daerah kami yang tidak memiliki perda yang jelas tentang pembagian jasa medis sehingga tidak bisa membagikan jasa medis dari pelayanan masyarakat miskin.Padahal hampir semua pasien (sekitar 80%) adalah pasien jamkesmas.
5. Pasien Jamkesmas masih dianggap sebagai kasta terakhir dalam prioritas pelayanan medis di rumah sakit.
6. Karena gratis, pasien yang memilki kartu jamkesmas datang ke puskesmas “semaunya”.
Filed under: Cerita Hati | Tagged: jamkesmas, kesehatan |
ass
dokter tugas di puskesmas atau di rs?
kalau di kalimantan memang sering yang kita liat ‘kaya’ tapi pakai jamkesmas…
Waalsykumussalam.wr.wb.
Sy tugas di puskesmas..
Semoga pelayanan kesehatan makin baik.
Maaf dok.
Saya mau tanya.
Pembagian dana tenaga medis jamkesmas di tmpat dokter dibagi berdasar apa?
Khan tdk ada perdanya..
Makasi
Gak dibagi 🙂
Sering dicarikan akal supaya bisa dinikmati 🙂
Memang agak sulit pembagiannya bila tidak ada aturan yang jelas. SEyogyanya berdsarkan PERDA (selain atran dari pusat)
saya mnt tlg ke dokter dan teman sejawat bagaimana alokasi persentase untuk dana pembagian klaim jamkesmas..berapa untuk medis,paramedis,bdn pengelola?brp2 persen?ada acuan yg tepat??saya di rsud pohuwato
Tergantung aturan dari Pemda atau masing2…
ass, maaf dok sy dpt tgs kuliah,, bedanya jamkesmas dan jamkesda itu apa??
Jamkesmas dibiayai pusat, Jamkesda dari dana masng2 daerah (propinsi atau kabupaten)
Kapan ada pendaftaran jamkesmas lagi